Sukses

Elite Partai Diminta Beri Contoh Sikap Jauhi Korupsi

Dia menyarankan, agar para elite partai yang disebut oleh Setya Novanto dalam kasus e-KTP, bisa datang ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, meminta elite partai harus memberi contoh ke masyarakat, bagaimana sikap yang jauh dari korupsi.

Menurut Chudry, contoh ini bisa ditunjukan dengan memanfaatkan moment Setya Novanto yang menyebut nama sejumlah elite partai menerima aliran dana e-KTP.

Dia menyarankan, agar para elite partai itu bisa datang ke KPK dan meminta lembaga antirasuah memanggil mereka.

"Elite politik itu harus memberi contoh. Bagaimana perilaku jauh dari korupsi. Misal, saya minta KPK panggil saya (jika namanya dikaitkan)," ucap Chudry dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Dia menyebut, tak perlu menunggu KPK untuk memanggil. Tapi bisa langsung datang sendiri.

"Kalau dia gentelman, enggak usah nunggu dipanggil. Datang sendiri, lebih gentel. Jadi jangan didesak-desak," ungkap Chudry.

Menurut dia, ini bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak salah. Apalagi sudah membawa institusi partai.

"Ini kan menyangkut (nama) partai. Kalau elite partai, harus datang," pungkas Chudry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebut Nama Penting

Sebelumnya dalam sidang perkara e-KTP, Setya Novanto menyebut nama tokoh penting yang diduga menerima aliran dana e-KTP. Di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," ujar Novanto, Kamis 22 Maret 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.