Sukses

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebanyak tiga orang dibekuk dalam penangkapan ini.

Liputan6SCTV, Lampung - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu dari Sumatera ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat siang, 23 Maret 2018. Selain menangkap kurir, polisi juga membekuk tiga orang yang berperan sebagai penerima narkoba senilai Rp 15 miliar tersebut di Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (24/3/2018), para tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Jumat siang. Mereka adalah Satria Wirawan, warga Sumatera Barat yang berperan sebagai kurir sabu, serta Lutfi Zakaria, Aldo, dan wanita bernama Dede Lestari, yang berperan sebagai penerima 10 kilogram sabu di Jakarta.

Upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 15 miliar itu digagalkan dalam razia rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Para pelaku mengaku transaksi narkoba ini dikendalikan oleh Jon Febli. seorang narapidana yang masih berada di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Para pelaku kini terancam hukuman mati.