Sukses

Hikam: Pembubaran RMS dan FKM Tak Berdasar

Rencana pembubaran Republik Maluku Selatan dan Front Kedaulatan Maluku dinilai tak berdasarkan asas hukum. Isu kedatangan Laskar Jihad ke Papua belum terbukti. Razia KTP digelar di Papua.

Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa versi Kuningan menyayangkan keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi Front Kedaulatan Maluku dan Republik Maluku Selatan, serta menarik Laskar Jihad dari Ambon. Alasannya, tindakan itu dinilai sebagai keputusan tanpa dasar, bahkan memperlihatkan ciri khas kekuasaan Orde Baru. &quotPemerintah tak punya dasar hukum yang kuat,&quot kata fungsionaris PKB A.S. Hikam di Jakarta, Sabtu (11/5) siang.

Menurut Hikam pemerintah belum membuktikan ketiga organisasi massa tadi sebagai biang keladi konflik di Ambon. Karena itu, pemerintah seharusnya membiarkan proses peradilan berlangsung dan tidak menghakimi satu pihak. Dia menduga, pemerintah bisa melakukan tindakan serupa terhadap ormas-ormas lain. &quotSepertinya rezim Soeharto kembali hidup,&quot tegas Hikam. Karena itu, pemerintah seharusnya tak boleh merusak tatanan reformasi dan demokrasi di Indonesia. Jika terjadi, arah pembangunan akan sulit untuk dikendalikan lagi.

Tanggapan pesimistis yang dilontarkan Hikam bisa jadi benar. Sebab, ormas yang sudah mengakar di seluruh Indonesia akan tetap bergerilya. Buktinya, berbagai isu kembali beredar pascapenangkapan Panglima Laskar Jihad [baca: Polisi Surabaya Mencegah Laskar Jihad ke Ambon]. Satu isu yang terbilang santer adalah masuknya pasukan Laskar Jihad Ahlus Sunnah Waljamaah ke Papua. Informasi ini tentu membuat warga resah. Untuk itu, jajaran pemerintah daerah setempat, Kepolisian Daerah Papua dan TNI langsung menggelar operasi yustisi. &quotTindakan itu dilakukan agar masyarakat tidak khawatir dengan isu tersebut,&quot papar Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Polisi Made Mangku Pastika.

Kapolda menjelaskan, operasi sudah digelar sejak Selasa pekan ini. Warga diminta memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk di empat wilayah rawan. Misalnya, di Kantor Wali Kota, Abepura, kawasan Kantor Kepolisian Resor Jayapura, dan lapangan Stadion Mandala. Mangku mengaku telah menjaring 1.748 warga yang tak membawa KTP. &quotNama meraka dicatat dan diminta membuat surat lapor diri ke wilayah masing-masing,&quot ujar dia.

Sejauh ini, Kapolda memastikan dari ribuan warga yang terjadi, tak satu pun teridentifikasi sebagai anggota Laskar Jihad. Kendati demikian, polisi akan melanjutkan operasi serupa Senin mendatang. Terutama razia terhadap warga yang baru masuk ke Papua dengan menumpang kapal laut.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.