Sukses

Kasus PT PRS, Polisi Gagalkan Peredaran 17 Ribu Produk Anak Kedaluwarsa

Polisi menyita 96780 produk kedaluwarsa dalam kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan 17 ribu produk kedaluwarsa berupa makanan dan minuman anak nyaris beredar. Namun, polisi berhasil menggagalkannya setelah mengungkap kasus pengubahan tanggal kedaluwarsa yang melibatkan PT PRS.

Menurut Hengki, polisi menyita 96780 produk kedaluwarsa dalam kasus tersebut. Barang-barang itu ditemukan di sebuah ruko Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan kemarin ada produk susu. Kedaluwarsanya 2018. Rencanya oleh pelaku akan diganti. Namun, sebelum diganti pelakunya sudah ditangkap sehingga belum beredar," terang dia.

Selain susu, ada pula makanan anak. Menindaklanjuti temuan itu, Polres Jakarta Barat bekerjasama dengan BPOM akan merazia sejumlah Supermarket.

Hengki menyebutkan, ada dua supermarket di Jakarta Barat yang akan menjadi sasaran. "Untuk memastikan barang-barang sudah tidak beredar di lapangan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Raup Untung Rp 6 Miliar

PT PRS, perusahaan yang memalsukan tanggal kedaluwarsa produk makanan, meraup untung Rp 3-6 miliar per bulan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, perusahaan ini beroperasi sejak 2014 lalu.

Dalam praktiknya, karyawan perusahaan menganti label masa kedaluwarsa produk. Produknya sendiri diimpor dari Australia dan Amerika.

Aksi itu dilakukan karyawan PT PRS di gudang Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kadarluarsa yang baru," ujar Hengki.

Selanjutnya, kepala gudang berinisal AA akan mengirim produk ke Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Barang-barang itulah yang nantinya didistribusikan ke supermarket.

"Kami masih dalami alur pendistribusiannya. Yang jelas perusahaan ini ada tiga tempat. Kantornya di Hayam Wuruk. Sementara itu Gudangnya satu di sini. Satu lagi di Cengkareng," ujar dia

Hengki menyebut barang yang tanggal kedaluwarsanya diubah PT. PHS sudah beredar di sejumlah supermarket ternama.

"Supermarket di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang di luar Jawa seperti Bali, Pekanbaru, Medan, dan Papua," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.