Sukses

Polres Jakarta Barat Kembali Endus Gudang Makanan Kedaluwarsa

Polrestro Jakbar kembali menemukan gudang pengolahan makanan kedaluwarsa.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat kembali menemukan gudang pengolahan makanan kedaluwarsa. Sebelumnya, kepolisian menggerebek gudang pengolahan makanan kedaluwarsa di kawasan Tambora.

"Insyaallah hari ini kita akan kembali gerebek lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).

Kata Hengki, gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan makanan yang diduga sudah kedaluwarsa. Menurut Hengki, kejahatan yang diperbuat dengan mengedarkan makanan kedaluwarsa tersebut sangat berisiko bagi yang mengkonsumsinya.

"Ini jadi apa yang dimakan racun, kita harus basmi ini (pelaku kejahatan)," ujarnya.

Sebelumnya, 96.780 produk kedaluwarsa disita Polres Metro Jakarta Barat. Tiga tersangka diringkus di Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah RA (36), DG (27), dan AH (33).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beroperasi Sejak 2014

Hengki mengatakan, ketiga tersangka merupakan karyawan PT. PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RA sebagai Direktur PT. PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," kata Hengki, Selasa (20/3).

Hengki menjelaskan, perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, mengganti label masa kedaluwarsa yang tertera pada produk.

"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedaluwarsa yang baru," ujar dia.

Puluhan ribu produk kedaluwarsa itu mayoritas makanan impor dari Australia dan Australia.

"Yang jelas gudang ini dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluwarsa," Hengki menandaskan.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.