Fokus, Jember - Kasus pencurian tiga buah pepaya dengan tersangka seorang nenek miskin di Jember, Jawa Timur, akhirnya berakhir damai. Korban, Selasa malam, 20 Maret kemarin, secara resmi mencabut laporannya kepada polisi dan memaafkan sang nenek.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (21/3/2018), kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, kembali mempertemukan korban dan tersangka dalam kasus pencurian tiga buah pepaya.
Baca Juga
Polisi menghadirkan tersangka, yaitu nenek Alma dan Bawon alias Rosid yang berstatus sebagai korban. Pertemuan ini mempertegas jalan damai yang dipilih dua warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah tersebut.
Advertisement
Secara resmi, korban mencabut laporannya dan tulus memaafkan tersangka, yang tak lain masih tetangganya sendiri. Sang nenek pun kini merasa lega karena lolos dari jeratan pidana.
Sebelumnya, nenek Alma yang sehari-harinya hidup di bawah garis kemiskinan terpaksa mencuri tiga buah pepaya untuk dijadikan sayur dan dimakan sehari-hari. Namun oleh korban, sang nenek dilaporkan ke polisi.