Sukses

KPK Geledah Rumah 2 Calon Wali Kota Malang Terkait Kasus Suap APBD 2015

Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman wali kota Malang non-aktif Mochammad Anton di Jalan Tlogo Indah, Lowokwaru, Kota Malang.

Liputan6.com, Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua calon Wali Kota Malang Mochammad Anton dan Ya'qud Ananda Gudban sebagai lanjutan
pengembangan penyelidikan kasus suap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (21/3/2018), penggeledahan pertama dilakukan di kediaman wali kota Malang non-aktif Mochammad Anton di Jalan Tlogo Indah, Lowokwaru, Kota Malang. Dalam penggeledahan, petugas libatkan pengurus lingkungan setempat.

Tim penyelidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban di Jalan Ijen Nomor 73. Saat ini Ananda Gudban juga tengah maju dalam pemilihan wali kota Malang.

Kasus ini telah menyeret Ketua DPRD Arief Wicaksono dan Kepala Pekerjaan Umum Djarot Edy Sulistyo menjadi tersangka. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penetapan status bagi Mochamad Anton dan Ya'qud Ananda Gudban.

Terkait penggeledahan dua calon wali kotanya, warga mengaku prihatin dan berharap ini menjadi pelajaran untuk memilih pemimpin kota Malang dalam pilkada serentak pada Juni mendatang.