Sukses

Polri Periksa SBY Terkait Laporan Fitnah Pengacara Setnov

Mayoritas pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada SBY bersifat normatif.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya. SBY melaporkan Firman atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di rumah pribadi SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada dua pekan lalu.

"(SBY sudah diperiksa) dua minggu lalu sebelum Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional Demokrat)," ujar Ardy saat memberi bukti tambahan ke Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Ardy menuturkan, mayoritas pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada SBY bersifat normatif. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar dua hingga tiga jam.

"Kalau yang saya lihat itu ada sekitar lebih dari 15 butir pertanyaan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, pihak SBY juga sempat menanyakan seputar perkembangan penyelidikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Presiden RI dua periode tersebut terhadap mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Alat Bukti

Menurutnya, polisi hanya menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Penyidik juga masih mencari alat bukti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Antasari itu.

"Katanya memang penyidik sedang berproses mencari bukti," tutur Ardy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.