Sukses

Ini Deretan Mobil Mewah Diduga Hasil Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah

Mobil Bupati Hulu Sungai Tengah antara lain dua Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, dan satu unit Cadillac Escalade.

Liputan6.com, Jakarta - Deretan mobil dan motor mewah tiba di dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018) siang atau sekitar pukul 14.00 WIB. Deretan mobil mewah itu adalah hasil sitaan penyidik KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Di lokasi, sebanyak delapan mobil dan delapan motor mewah yang harga satuannya bisa mencapai milyaran rupiah itu diturunkan satu per satu dan perlahan dari kapal besar pengangkut.

Dari informasi di lapangan kapal itu berangkat dari Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, kemarin lusa.

Ada dua Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit Lexus SUV dan BMW Sport terbaru. Selain mobil, penyidik KPK juga menyita empat unit Harley-Davidson, satu unit motor Ducati dan BMW serta dua unit motor Trail KTM.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sedot Perhatian Pekerja dan Warga

Pemandangan mobil dan motor mewah itu pun menyedot perhatian pekerja dan warga yang kebetulan ada di dekat lokasi. Warga Rorotan, Eva (23) mengaku tidak habis pikir dan tidak bisa berkata-kata usai mengetahui deretan mobil mewah itu hasil korupsi.

Sambil melongo, Eva mengaku belum bisa percaya bahwa seorang Bupati bisa memiliki harta miliaran rupiah. 

"Nggak bisa berkata-kata saya. Ya ini pemandangan yang amat mewah bagi saya," kata Eva di lokasi. 

Semua mobil mewah dan motor harga ratusan juta itu akan langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat. Barang dititipkan agar kendaraan mewah itu tetap terawat. 

"Selanjutnya delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rubasan Jakarta Barat," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

3 dari 4 halaman

Kasus Jerat Bupati Hulu Sungai Tengah

KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.

KPK menduga uang hasil gratifikasi yang diterima Abdul Latif selama menjabat sebagai bupati telah dibelanjakan puluhan kendaraan mewah.

Selama menjabat sebagai Bupati tersangka ALA (Abdul Latif) telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi menjadi mobil, motor dan aset lainnya, baik yang diatasnamakan dirinya dan keluarga atau pihak lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

 

4 dari 4 halaman

Belanjakan 23 Unit Kendaraan Mewah

Syarief mengatakan dari hasil gratifikasi dan suapnya, Abdul Latif membelanjakan 23 unit mobil mewah dan 8 unit motor mewah.

"Penyidik telah menyita sejumlah aset, baik yang diduga terkait penerimaan suap, gratifikasi atau pencucian uang," tutur dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini