Liputan6.com, Jakarta - Pengendara kendaraan bermotor kebat-kebit. Beredar broadcast yang menyebutkan akan ada razia STNK pada Kamis 11 Januari 2018.
Berikut isi broadcast:
Baca Juga
Razia STNKDimulai Besok pagi11/01/2018
Advertisement
Pemda, Dishub kerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNKmobil & motordi seluruh Kabupaten,di seluruh Kotamadya,di seluruh Propinsi,di Indonesia
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir :
SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempatrazianya, info dari Mabes Polri:
1. pagi 09.00 - 12.00
2. siang 14.00 - 17.00
3. malam 20.00 - 24.00 dilanjutkan kembali pagi dini hari 02.00 - 05.00.
Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia
Lengkapi surat-surat kendaraan anda, Mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
Menanggapi kabar yang beredar di masyarakat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui akun Instagram @poldajogja menyebutkan broadcat tersebut adalah hoax.
Hal serupa dilakukan Polres Tegal Kota. Dalam postingan di akun resmi Instagram, Polres Tegal Kota menyatakan informasi itu tidak benar.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang bukan berasal dari media resmi Divisi Humas Polri."
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.