Sukses

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Skimming, Total Jadi 6 Tersangka

Argo tak menjelaskan siapa inisial tersangka baru tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap pelaku skimming yang membobol dana nasabah bank. 

"Tersangka baru, satu tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Argo tak menjelaskan siapa inisial tersangka baru kasus skimming tersebut. Namun, dirinya memastikan tersangka tersebut akan digiring ke Mapolda Metro Jaya.

"Asal Eropa Timur, nanti saja ya jelasnya, dirilis," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap satu WNI yakni MK (29) dan empat WNA yakni FH (26) asal Hungaria, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34) asal Rumania.

Kelimanya ditangkap karena telah membobol 64 bank di beberapa negara dengan cara skimming.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paling Banyak di Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dari 64 bank yang dibobol para tersangka ada di 22 negara. Bank yang paling banyak dibobol itu berada di Indonesia.

Indonesia ada 13 bank, total kartu 1.314 dengan populasi 88,78 persen, N/A total kartu 86 dengan populasi 5,81 persen, Australia 5 bank, total kartu 19, populasi 1,28 persen, Jerman ada 8 bank, total kartu 11, populasi 0,74 persen, USA ada 6 bank, total kartu 10, populasi 0,68 persen, UK ada 6 bank, total kartu 9, populasi 0,61 persen.

Dia melanjutkan, 16 negara lainnya yaitu Kanada, Prancis, Swiss, Singapura, Denmark, Japan, India, Islandia, Arab Saudi, Hong Kong, Afrika Selatan, New Zealand, Norwegia, Cili, Belgia dan Italia.

"Dari 64 bank yang dibobol, total ada 1.480 kartu yang digunakan untuk mengambil uang para nasabah," ujarnya.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.