Sukses

Pemekaran Wilayah Pengaruhi Jumlah Kursi DPR

Anggota Komisi II DPR Malik Haramain mengatakan, pemekaran wilayah akan mempengaruhi jumlah kursi di DPR dan ambang batas untuk penentuan kursi di lembaga legislatif.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Malik Haramain mengatakan, pemekaran wilayah akan mempengaruhi jumlah kursi di DPR, dari 560 kursi menjadi sekitar 616 atau 619 kursi. Namun, alokasi kursi untuk setiap daerah pemilihan menjadi berkurang.

"Dengan jumlah kursi 560 kursi, kursi DPR RI yang diperebutkan untuk setiap daerah pemilihan adalah antara 3-10 kursi. Dengan pemekaran, tentunya akan berkurang menjadi 3-5 kursi yang diperebutkan untuk setiap daerah pemilihan," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu di Jakarta, Jumat (10/6).

Selain itu, imbuh Malik, dampak lain dari pemekaran wilayah adalah mempengaruhi ambang batas atau parliementary threshold untuk penentuan kursi di DPR.

Sebaliknya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin berpendapat lain. Menurut dia, pemekaran wilayah tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kursi maupun parliementary threshold. "Nggak masalah adanya pemekaran wilayah dan tidak akan pengaruhnya sama sekali. Sebab wilayah yang dimekarkan itu akan masuk ke wilayah induknya," kata Nurul.

Menurut Nurul, Golkar tetap berkomitmen jumlah kursi di DPR adalah 560 dan parliementary threshold akan berlaku secara nasional. "Tak ada tambahan kursi sebelum DPR RI memperlihatkan kinerja yang baik," ujar Nurul.(TOW/ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini