Sukses

Malaysia Bekukan Tenaga Kerja Asing

Masalah pendatang ilegal di Malaysia, makin sulit terdata. Karenanya, pemerintah Malaysia mengumumkan adanya peraturan baru untuk membekukan para pekerja asing.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Malaysia, khususnya dari Indonesia, membuat pemerintah Malaysia terpaksa mengumumkan peraturan baru untuk mengaturnya. Seperti diwartakan dari Xinhua, Kamis (9/6), Pemerintah Malaysia untuk sementara akan membekukan pekerja asing mulai 1 Juli.

Tujuan dari program ini untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin jumlah imigran ilegal yang masuk. Peraturan baru itu dibuat karena perekrutan tenaga kerja asing dianggap justru melegalkan imigran ilegal di negara itu dalam program amnesti. Jika tertangkap, mereka bisa kembali ke negara mereka tanpa ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia.

Malaysia yang masih sangat bergantung pada tenaga kerja asing itu akan memantau lebih kurang dua juta imigran gelap di negara serumpun tersebut. "Kami telah memilih 200 perusahaan swasta yang akan terlibat dalam menangani imigran ilegal," kata Deputi Menteri Dalam Negeri, Lee Chee Leong. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.