Sukses

2 Calon Penumpang Pesawat ke Jakarta Selipkan Sabu 1,5 Kg di Selangkangan

Dua calon penumpang pesawat Batik Air ID 7064 ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Sultan syarif Kasim II Pekanbaru, lantaran menyusupkan narkoba jenis sabu di selangkangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Dua calon penumpang pesawat Batik Air ID 7064 ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Sultan syarif Kasim II Pekanbaru, lantaran menyusupkan narkoba jenis sabu di selangkangannya. Ini merupakan kedua kalinya penggagalan upaya penyelundupan sabu melalui bandara oleh petugas selama 3 bulan terakhir.

"Iya benar, ada dua orang calon penumpang Batik Air tujuan Jakarta yang ketahuan membawa sabu pagi tadi. Keduanya inisial DO (28) dan MZ (37)," ujar Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jaya Tahorma, Sabtu (17/3/2018).

Pada penangkapan ini, Jaya menuturkan, petugas keamanan bandara menemukan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram yang diselipkan di selangkangan kedua pelaku. Tersangka MZ diketahui sebagai warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sedangkan DO merupakan warga Samarinda, Kalimantan Selatan.

"Kedua tersangka terpantau petugas saat melewati pemeriksaan. Karena curiga, petugas meminta mereka untuk berhenti. Saat diperiksa, ditemukan sabu itu di selangkangan mereka, lalu diamankan," ucap dia.

Untuk pengembangan proses penyidikan upaya penyelundupan sabu ini, Petugas Keamanan Bandara SSK II langsung berkoordinasi dengan penyidik Polresta Pekanbaru. Keduanya juga dijaga ketat petugas agar tak meloloskan diri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sabu 51 Kg di Ancol

Pemerintah terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Jalan Lodan Raya, Pintu Air Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 15 Maret 2018 malam.

Hasilnya, barang bukti sabu yang diamankan dalam jumlah yang fantastis. "Berat (sabu) kurang lebih 51 kilogram," tutur Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Menurut dia, sabu tersebut dibagi dalam 50 bungkus dengan berat masing-masing 1 kilogram. Puluhan barang haram itu kemudian dimasukkan ke dalam dua koper besar.

"Masing-masing koper berisi 25 bungkus," ucap Arman.

Dua tersangka atas nama Huang Jhong Wei dan Sadikin pun dibekuk. Termasuk sopir taksi online bernama Akbar Rifai pun ikut diamankan BNN.

"Pada saat melalukan pengembangan, tersangka Huang Jhong Wei melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Maka petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan dan yang bersangkutan meninggal dunia," Arman menandaskan.

 

Reporter: Abdullah Sani

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.