Sukses

Pelaku Skimming ATM Ubah Uang Nasabah ke Bitcoin

Penguras dana nasabah bank lewat modus skimming dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) memindahkan uang hasil tangkapannya ke bentuk uang virtual atau bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta - Penguras dana nasabah bank lewat modus skimming dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) memindahkan uang hasil tangkapannya ke bentuk uang virtual atau bitcoin. Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan kelima tersangka.

"Ketika mengambil uang, mereka jarang diambil cash, semuanya hampir polanya ditransfer. Kemudian setelah ditransfer, ada sebagian yang dipindahkan ke bitcoin," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan pelaku skimming untuk mempersulit penyidikan. Namun, atas informasi yang didapatkan, para pelaku pun berhasil dibekuk.

"Untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Namun dari informasi yang masuk kami melakukan beberapa indikasi-indikasi akhirnya tertangkap," kata Nico.

Untuk uang cash sendiri, Polri menyita Rp 70 juta. Yang cash itu biasanya digunakan oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, seperti biaya makan dan hotel.

Polri pun dibantu oleh Bank Indonesia dan Interpol untuk melacak apakah ada uang hasil skimming ATM yang dilarikan ke luar negeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejak Oktober 2017

Nico menuturkan, para pelaku telah melakukan aksinya sejak Oktober 2017. Mereka beraksi di beberapa lokasi di Indonesia. 

"Jadi TKP-nya itu ada di Bali kemudian di Lombok dan ada di Jakarta serta Yogya, jadi mereka keliling Indonesia dan berpindah-pindah, sehingga menyulitkan untuk dilacak," tutur Nico.

Adanya laporan dan kerja sama dari pihak perbankan, Polri pun menangkap pelaku kasus skimming ini.

Pelaku yang tertangkap terdiri dari 5 orang, dengan 3 warga negara Rumania, 1 warga Hungaria, dan 1 warga negara Indonesia. Para WNA datang ke Indonesia menggunakan visa Turis.

Para pelaku ditangkap pada waktu dan di tempat yang berbeda. Lokasi pertama di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong. Kedua, di Bohemia Village 1 No 57 Serpong. Ketiga, di Hotel Grand Serpong. Keempat, lokasi terakhir, yakni di Hotel De'Max, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.