Sukses

Dinkes Kota Tegal Musnahkan Ratusan Bal Kerupuk Mi

Pihak produsen kerupuk mengaku tidak mengetahui bila pewarna yang digunakannya selama ini termasuk dalam kategori bahan berbahaya.

Fokus, Tegal - Para penikmat kerupuk perlu lebih selektif memilih kerupuk untuk konsumsi mereka. Pastikan tidak mengandung zat berbahaya.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Jumat siang memusnahkan ratusan bal kerupuk, dengan kandungan bahan berbahaya yang disita dari sejumlah industri kerupuk rumahan di Tegal di Desa Harjosari dan Pagedangan Kabupaten Tegal akhir Februari lalu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (17/3/2018) menurut petugas, ratusan bungkus kerupuk mi ini sengaja digilas menggunakan alat berat Jumat siang karena mengandung bahan pewarna tekstil yang berbahaya bila dikonsumsi manusia dalam waktu lama, sehingga harus dimusnahkan.

"Pemusnahan produk yang mengandung pewarna tekstil yang bernama auramin yang disebutkan Pak Sekda. Itu akan mengakibatkan gangguan kesehatan kerusakan hati, kerusakan ginjal, dan bisa memicu kanker," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendardi Setiadi.

Pihak produsen kerupuk sendiri mengaku tidak mengetahui bila pewarna yang digunakannya selama ini termasuk dalam kategori bahan berbahaya. Sebab resep pembuatan kerupuk didapat dari orang tuanya.

"Kalau dari dulu sih sejak zaman orangtua hingga saya belum lahir dulu belum ada kejadiannya orang mati mati makan mi ataupun kenapa-kenapa. Yah kalau kejadiannya begini yah aku ikut aja ke pemerintah," ujar Sri Maryati salah satu produsen kerupuk

Petugas menutup tiga industri kerupuk rumahan yang memproduksi kerupuk berbahan baku berbahaya ini. Ketiganya baru bisa beroperasi setelah mengantongi izin dari BPOM.