Sukses

Bakal Jabat Sesjen Wantannas, Mantan Danpaspampres Era SBY Naik Pangkat

Doni akan menggantikan posisi Irjen Tjetjep Agus Supriyatna yang saat ini menjabat sebagai Plt Sesjen Wantannas.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Pangdam III Siliwangi, Mayjen Doni Monardo, menjadi Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Dengan jabatan barunya bintang di pundak Doni bertambah menjadi tiga atau letnan jenderal (Letjen).

Doni akan menggantikan posisi Irjen Tjetjep Agus Supriyatna yang saat ini menjabat sebagai Plt Sesjen Wantannas. Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Keppres ditetapkan pada 14 Maret 2018.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018), membenarkan informasi tersebut. Namun Johan belum dapat memastikan kapan pelantikan digelar.

Seperti diketahui, Doni sempat menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), dan Pangdam XVI/Pattimura.

Nama jebolan Akademi Militer 1985 ini harum ketika ditugaskan oleh Presiden SBY menjadi Wakil Komando Satuan Tugas untuk membebaskan kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Keputusan

Berikut isi keputusannya,

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

Kesatu: Mengangkat Sdr. Mayor Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua: Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2018

Presiden Republik Indonesia

Joko Widodo

 

Reporter: Didi Syafirdi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.