Sukses

Bahas Kasus Teror Novel, Komnas HAM Temui Pimpinan KPK Hari Ini

Febri mengatakan, KPK sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkontribusi mendukung penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima kunjungan Komnas HAM bersama tim khusus pemantau kasus Novel Baswedan hari ini. Kunjungan Komnas HAM tersebut untuk membahas penyelesaian kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK dengan Pimpinan KPK.

"Tadi saya dapat informasi, sekitar pukul 14.00 WIB Komnas HAM akan datang komisionernya bersama tim pemantau kasus Novel Baswedan akan bertemu dengan Pimpinan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Febri mengatakan, KPK menyambut positif pembentukan tim tersebut. KPK sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkontribusi mendukung penyelesaian kasus Novel Baswedan.

"Apa pun kontribusi dari berbagai pihak termasuk Komnas HAM dan masyarakat jika itu dapat mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tentu kami pandang itu adalah hal yang positif," jelas Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan di Komnas HAM

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat 23 pertanyaan saat diperiksa tim khusus pemantau penyerangan air keras di Komnas HAM, Selasa 13 Maret 2018.

Selama tujuh jam diperiksa, Novel Baswedan membeberkan kronologi kejadian penyerangan air keras yang menimpanya pada April 2017.

Kuasa hukum Novel, Yati Andriyani mengatakan selain membeberkan kronologi kejadian, Novel juga menjelaskan tentang pekerjaan atau kasus yang ditanganinya selama bekerja di KPK.

Dalam pemeriksaan, Komnas HAM juga menggali soal hambatan serta kendala yang membuat pengungkapan kasus penyerangan air keras berjalan di tempat dan memakan 11 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.