Sukses

Antasari Siap Ajukan PK

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah siap menghadapi risiko apa pun mengenai permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Liputan6.com, Tangerang: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah siap menghadapi risiko apa pun mengenai permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Kendati begitu, PK yang akan ia ajukan masih dalam tahap proses penyelesaian.

Pernyataan itu diucapkan oleh istrinya, Ida Laksmiwati yang datang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, Sabtu (4/6) siang. Ida yang ditemani anaknya itu mengatakan, selain menyiapkan memori PK, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tersebut juga tengah menyiapkan penerbitan buku yang ditulis di dalam penjara.

Buku itu, imbuh Ida, setebal 300 halaman dan bercerita mengenai hukum. Masih menurut Ida, buku itu akan segera diluncurkan ke publik pada Juni ini. Hanya saja, Ida belum mengetahui jadwal pasti buku itu akan diluncurkan. "Tergantung dari penerbit, ya," kata Ida singkat.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.