Sukses

Gaya Jennifer Dunn Saat Digiring ke Kejari Jakarta Selatan

Polisi melimpahkan tersangka kasus narkoba, Jennifer Dunn, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melimpahkan tersangka kasus narkoba, Jennifer Dunn, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pemain sinetron itu akan segera menghadapi persidangan.

Saat proses pelimpahan, Jennifer Dunn tampil cantik. Wajahnya dirias makeup dengan alis yang dibentuk dan rambut terkuncir setengah.

Tak hanya berdandan, dia juga memilih busana layaknya wanita yang hendak berpergian. Jennifer Dunn mengenakan kemeja lengan panjang bergaris putih-biru dengan celana jeans biru dan sepatu putih.

Namun, Jennifer bukam. Dia hanya tertunduk ketika digiring ke mobil tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan, berkas perkara kasus Jennifer Dunn dinyatakan lengkap.

"Kami akan serahkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan tersangka dan dua barang bukti yaitu handphone dan pipet," ujar Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Kesehatan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Jennifer Dunn dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (15/3/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberitahukan bahwa kasus Jennifer Dunn dinyatakan lengkap. Artinya, tugas polisi menyerahkan barang bukti dan tersangka.

"Kami akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka dan dua barang bukti, yaitu handphone dan pipet," ujar dia.

Dia menjelaskan, sebelum diserahkan, polisi dari bidang kedokteran dan kesehatan (dokkes) telah memeriksa kesehatan Jennifer Dunn. Dari pemeriksaan itu, disimpulkan hasilnya normal.

"Tadi diperiksa Biddokes. Hasilnya normal," kata Argo.

Jennifer Dunn disangkakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini