Sukses

Jadi Saksi di Sidang Kasus First Travel, Vicky Shu Menangis

Vicky Shu, salah satu saksi dalam sidang penipuan First Travel tak kuasa menahan tangis mengetahui temannya Annisa Hasibuan tega menipu ribuan calon jemaah umroh.

Fokus, Depok - Sidang keenam kasus penipuan umroh First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan menghadirkan saksi penyanyi Vicky Shu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (15/3/2018), Vicky Shu, salah satu saksi dalam sidang penipuan First Travel tak kuasa menahan tangis mengetahui temannya Annisa Hasibuan tega menipu ribuan calon jemaah umroh. Hal tersebut disampaikan dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3) siang.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan 10 saksi, di antaranya menghadirkan penyanyi Vicky Shu dan Syahrini. Namun Syahrini batal hadir di persidangan.

Vicky Shu diketahui pernah menggunakan jasa First Travel sebanyak dua kali. Yang pertama pada akhir 2015, Vicky membayar penuh paket reguler seharga Rp 34 juta.

Sementara, untuk kedua kalinya Vicky yang juga teman Annisa Hasibuan kembali berangkat umroh pada Maret 2017 tanpa dikenakan biaya sepeserpun. Namun dirinya diminta untuk membuat video clip selama enam hari perjalanan umroh untuk diunggah di media sosial miliknya dan juga milik First Travel.

Vicky mengaku tidak memungut tarif atas promosi yang dilakukannya alias tidak mendapatkan uang dari First Travel.

"Mungkin bisa dibilang endorse karena itu banyak jenisnya juga. Memang saya ada pekerjaan selama enam hari," kata saksi dan penyanyi Vicky Shu.

Pengamanan sidang dengan tiga terdakwa Andika Surahman, Annisa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan dijaga ketat 70 personel gabungan dari Polres Depok dan Polsek Sukmajaya.