Sukses

Cerita Pensiunan Polisi Daftar Umrah karena Janji Manis First Travel

Zuherial mendaftar bersama keluarganya melalui agen First Travel. Total lima orang yang didaftarkan. Istri, adik ipar, dan dua anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga bos First Travel: Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok Rabu, 14 Maret 2018.

Total ada 10 saksi dihadirkan pada hari ini, . Mereka adalah Sri Surjani, Fachtur Rohman, Sutrisno, Saryono, Sarifah, Fatma Sari, Zuherial, Neni Yulianti, Rubiatul Dhawiyah, dan Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu.

Persidangan dibagi menjadi dua sesi. Pertama, Vicky Shu. Sisanya, sembilan saksi yang merupakan korban First Travel dihadirkan secara bersamaan. Menariknya, salah seorang saksi bernama Zuherial menggunakan pakaian pemberian First Travel.

"Izin, Pak, saya pakai pakaian yang diberikan First travel," ujar dia dalam kesaksian.

Zuherial merupakan purnawirawan polisi. Dia mendaftar bersama keluarganya melalui agen. Total ada lima orang yang didaftarkan. Istri, adik ipar, dan dua anak. Zuherial mengaku melunasi pembayaran tahun 2016. Lalu, dijanjikan berangkat pada bulan Maret 2017.

"Setelah daftar, saya temuin agen. Sesudah saya transfer, dia bilang bukti pengiriman kirim ke kita. Kata kordinator Tuti dijanjikan berangkat Maret 2017," ujar dia.

Sayangnya, sampai hari ini Zuherial dan keluarganya tidak kunjung diberangkatkan. Zuherial kemudian bertandang ke gedung First Travel guna meminta kejelasan. Di sana, dia mengaku sempat mengancam seseorang.

"Saya bilang tidak takut dengan preman. Ini saya polisi gaji pensiun saya pakai ini," ujar dia.

"Sebenarnya sekarang saya sudah ikhlas, cuma istri saya bilang tuntut," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawab Dengan Emosional

Zuherial dalam persidangan sangat mendominasi. Contohnya saja ketika jaksa sedang memberikan pertanyaan kepada saksi lainnya. Namun, Zuherial yang menjawab.

"Selain murah dengan harga Rp 14,3 juta tadi. Apa ada hal lain yang buat ibu tertarik," tanya jaksa.

"Karena banyak yang berangkat juga," jawab Zuherial.

Tak sampai di situ, pertanyaan lain yang bukan ditujukan kepadanya, juga tetap ditanggapi. "Apakah Bapak-Ibu para saksi sudah dapat perlengkapan?" kata jaksa.

"Sudah. Ini saya pakai," ungkap dia.

Selain itu, Zuherial juga kerap menjawab pertanyaan dengan nada-nada tinggi.

Aksinya tak berhenti sampai di situ, ketika hakim hendak menutup persidangan, Zuherial meluapkan unek-unek kepada Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan.

"Andika sebenernya masa depannya bisa cemerlang, tapi uang jemaah ditipu. Aduh, apalagi Anniesa ini orang kaya baru nih," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Zuherial meminta uangnya segera dikembalikan. "Kami tetap minta pengembalian uang. Kalau enggak bisa balikin, saya minta dihukum seberat-beratnya Yang Mulia," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.