Sukses

Vicky Shu Bukan Korban, Hakim Pisah Pengambilan Keterangan

Total ada 10 saksi yang dihadirkan pada sidang kasus First Travel hari ini.

Liputan6.com, Depok - Artis Vicky Shu menyambangi Pengadilan Negeri Depok. Dia pun duduk bersama saksi sidang kasus First Travel lainnya.

Total ada 10 saksi yang dihadirkan pada hari ini, Rabu (14/3/2018). Merek adalah Sri Surjani, Fachtur Rohman, Sutrisno, Saryono, Sarifah, Fatma Sari, Zuherial, Neni Yulianti, Rubiatul Dhawiyah, dan Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu.

Pantauan Liputan6.com, Vicky Shu tiba sekitar pukul 10.47 WIB langsung menuju ruang tunggu jaksa. Selama lima berada di dalam, dia kemudian menuju ruang persidangan.

Vicky duduk di posisi paling belakang. Dua beberapa kali sempat berbincang dengan saksi lainnya.

Terutama, saksi yang menggunakan kerudung biru. Namun, karena Vicky bukan korban, maka pengambilan keterangannya pun dipisahkan dengan saksi lainnya.

"Mohon izin karena yang lain saksi dan Vicky sebagai promosi, kita pisah keterangannya," kata Ketua Hakim Soebandi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Kali Gunakan Jasa First Travel

Sudah dua kali penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu berangkat umrah dengan menggunakan jasa PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Ibadah itu ia lakukan pada 2015 dan awal 2017.

Bahkan, Vicky mengaku sempat berangkat umrah bersama Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik First Travel yang saat ini menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah.

Tetapi Vicky mengklaim keberangkatannya itu selalu menggunakan uang pribadi dan tidak pernah mengikat kerja sama dengan First Travel.

"Memang bersama Mba Anisa karena memang kebetulan dia tahu saya lagi mau umrah. Ngobrol-ngobrol jauh sebelumnya di sebuah acara, terus Mba saya mau berangkat nih sekalian atau enggak gitu, jadi ketika itu saya berangkat," kata Vicky usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarya Pusat, Senin 2 Oktober 2017.

Vicky menambahkan, keberangkatannya dengan jasa First Travel menggunakan uang pribadi. Bahkan dia merogoh kocek lebih dalam, ketimbang jemaah umrah lain untuk membayar perjalanan ibadah.

"Saya menanyakan berapa biaya pasti, kembali lagi saya untuk ibadah tidak meminta bayaran," ucap Vicky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.