Sukses

UU MD3 Disahkan, PDIP Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan MPR dan DPR

Sekjen PDIP Hasto menyatakan nama itu akan diumumkan dalam waktu yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri belum bisa mengungkapkan nama tambahan pimpinan MPR dan DPR.

Sebab dia beralasan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 belum mendapatkan kepastian. Hingga kini tepat sebulan UU MD3 disahkan DPR, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga menandatanganinya.

"Nama pimpinan DPR, MPR akan disampaikan pada waktunya," kata Sekjen PDIP Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Karena hal itu, Hasto menyebut PDIPini belum menyerahkan nama-nama calon pimpinan tersebut.

"Kita belum ada menyerahkan. Belum diputuskan namanya, yang jelas satu nama untuk DPR dan MPR," jelas Hasto.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebulan Pascapengesahan UU MD3

Sebelumnya, DPR dan pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengesahkan UU MD3 pada 14 Februari 2018 lalu.

"Seperti yang sudah diatur dalam kosntitusi kita. Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak tanda tangan secara otomatis UU tersebut berlaku," jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

    MPR

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • PDIP

  • UU MD3