Sukses

Takut Dijemput, Elza Mendahulukan Panggilan Polda

Majelis Kehormatan Kode Etik tak jadi mengeluarkan putusan terhadap teradu Elza Syarief hari ini. Elza lebih mendahulukan panggilan Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) gagal mengeluarkan putusan terhadap pengacara Elza yang diduga menyuap saksi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Hal itu terjadi lantaran Elza ternyata diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, sehingga tak bisa hadir dalam persidangan hari ini [baca: Hari Ini Nasib Elza Syarief Ditentukan]. Demikian dinyatakan Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia Suhardi Somomoeljono ketika berdialog dengan Bayu Sutiyono di Studio SCTV di Jakarta, Senin (5/5) siang.

Menurut Suhardi, putusan sebenarnya sudah ditetapkan. Namun, secara mendadak Elza memilih mendahulukan panggilan Polda Metro Jaya. Pasalnya, menurut Suhardi, Elza takut dijemput polisi jika dia tak datang tepat waktu di Mapolda Jakarta.

Suhardi menambahkan, putusan akan dibacakan pada persidangan Rabu pekan ini dengan atau tanpa kehadiran Elza. Putusan tersebut akan menentukan bersalah atau tidaknya Elza dalam kasus yang dihadapinya [baca: Majelis Kehormatan Kode Etik Menyidangkan Elza Syarief].

Suhardi juga menjelaskan, MKKE berinisiatif menyidangkan Elza karena majelis hakim persidangan Kasus Tommy Soeharto lamban bertindak. Padahal, Suhardi mengatakan, saksi yang diduga disuap Elza sudah ditangkap Polda Metro Jaya. MKKE juga tak menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lantaran perkara ini terjadi dalam ruang sidang.(ZAQ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.