Sukses

Saksi Sidang Bom Thamrin Sebut UIN Jakarta Jadi Lokasi Baiat ISIS

Dalam baiatnya, menyatakan pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi sebagai amirul mukminin atau pemimpin.

Liputan6.com, Jakarta - Napi kasus penyelundupan dari Filipina dan pengiriman personel Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ke Marawi, Adi Jihadi, dihadirkan dalam sidang kasus ledakan bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.

Dalam kesaksiannya, Adi mengungkapkan bahwa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta pernah menjadi tempat baiat kepada 500 orang untuk bergabung dengan kelompok ISIS. Orang yang memimpin baiat ialah Fauzan Anshori.

"Baiat dilaksanakan di Aula UIN Jakarta," kata Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Dalam baiatnya, Adi menyatakan pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi sebagai amirul mukminin atau pemimpin. "Intinya tentang janji setia intinya. Detailnya saya lupa," ujar dia.

Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar salah satu rekaman ceramah terdakwa kasus bom Thamrin itu.

Hakim kemudian mempersilakan pemutaran rekaman dari terdakwa bom Thamrin tersebut di persidangan. Rekaman yang diperdengarkan berisi mengenai syirik demokrasi dan larangan menyekutukan Allah.

"Bila menaati selain Allah, berarti kalian orang yang musyrik," ujar sepengal suara dalam rekaman itu. Rekaman didengarkan selama kurang lebih 3 menit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UIN Mengaku Kecolongan

Sebelumnya, pihak UIN Jakarta mengaku kecolongan terkait sejumlah orang melakukan deklarasi mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di kampus tersebut.

"Kami kecolongan untuk hal ini," ucap dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak di Ciputat, Kamis, 7 Agustus 2014.

Zaki mengungkapkan, pada Februari 2014 ada kelompok dari luar UIN Jakarta yang mengajukan permohonan izin untuk menggunakan dua tempat di kampus tersebut. Alasannya untuk kegiatan bedah buku dan kajian agama.

"Yakni berlokasi di Syaidah Inn Kampus 2 UIN dan Masjid Fatullah yang lokasinya di Kampus I," kata Zaki.

Namun, ternyata izin tersebut malah disalahgunakan. "Ternyata, di sela-sela kegiatan, mereka malah melakukan deklarasi ISIS. Ini yang membuat kami kecolongan," ungkapnya.

Zaki memastikan, saat itu bukan mahasiswa ataupun sivitas UIN Jakarta yang meminta izin kegiatan tersebut. Justru, yang mengajukan izin di kampus UIN tersebut adalah dua anggota jemaah besar yang memiliki basis di Pamulang dan Ciputat.

Yakni Jamaah Salafi yang merupakan tulang punggung kelompok ISIS, serta Jamaah Anshor Tauhid. "Untuk Jamaah Anshor Tauhid ini, tokoh utamanya itu Uman Abdul Rahman. Dia ini terpidana teroris yang saat ini mendekam di Nusakambangan," ungkap Zaki.

Jamaah Anshor Tauhid inilah yang melakukan deklarasi ISIS di gedung Syaidah Inn Kampus 2 UIN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.