Sukses

Polisi Ringkus Penipu yang Catut Nama Kapolri Tito Karnavian

Untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan nama serta foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam blog tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dan Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus penipuan melalui media elektronik. Pelaku mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memuluskan aksinya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, pelaku ada tiga orang atas nama Tajudin (24), Asriyadi (30), dan Mabrur (21).

"Dalam kontennya, pelaku mencantumkan atau menggunakan nama pejabat negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meyakinkan para korban," tutur Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Jerry menyebut, penangkapan awal dilakukan terhadap Tajudin di rumahnya, Desa Lautang, Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 2018 lalu. Dia berperan sebagai pembuat puluhan laman blog yang berisikan konten berhadiah.

"Pelaku dengan memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp, mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WA. Selanjutnya, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah," jelas dia.

Korban yang menerima sejenis pin dari pesan singkat Whatsapp itu diminta mengunjungi blog untuk menerima hadiahnya. Untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan nama serta foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam blog tersebut.

"Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran dan masih dalam pengejaran kami," kata Jerry.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Kelompok Lain

Dalam pengembangannya, penyidik mendapatkan informasi adanya kelompok lain yang diduga melakukan kejahatan serupa. Pelaku atas nama Asriyadi pun diringkus di Desa Lautang, Belawa Kabur Wajo, Sulawesi Selatan.

"Dia berperan sebagai pembuat iklan palsu menawarkan barang namun fiktif di wall Facebook. Kemudian meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WA," beber dia.

Selanjutnya, polisi juga menangkap pelaku atas nama Mabrur. Dia berperan sebagai pengambil uang di ATM yang merupakan hasil dari kejahatan mereka.

"Otak dalam kegiatan tersebut saudara Ulla yang masih dalam pengejaran," Jerry menandaskan.

Selain menipu, ketiganya juga ternyata ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Sebab saat penangkapan, petugas menemukan sisa narkotika jenis sabu yang dikonsumsi para pelaku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.