Sukses

Komisi III Mempertanyakan Sikap Ketua MK

Mereka mempertanyakan niat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang belakangan gencar membuka sejumlah perkara ke publik. Sedangkan terkait kabar MK diintervensi Presiden Yudhoyono, Mahfud dengan tegas membantah hal itu.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5) pagi. Pertanyaan demi pertanyaan pun meluncur dari anggota Komisi III. Umumnya mereka mempertanyakan niat Mahfud yang belakangan gencar membuka sejumlah perkara ke publik.

Mereka juga mempertanyakan pemberian uang oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri M Gaffar. Serta, kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Andi Nurpati, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat [baca: Mahfud: Andi Nurpati Palsukan Dokumen Negara].

Sejumlah wakil rakyat sekaligus mempertanyakan kebenaran adanya intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Mahkamah Kontitusi. Namun, Mahfud dengan tegas membantah hal tersebut.

Mahfud menyatakan, dalam proses penegakan hukum banyak orang saling sandera atau korupsi berjemaah. Ia pun menyarankan, satu di antara cara menuntaskan korupsi adalah melakukan pemutihan kesalahan dan mengganti aparatur negara dengan yang baru. Namun jika ditemukan kasus korupsi baru, maka tersangkanya harus dihukum berat, termasuk hukuman mati.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.