Sukses

Menko Polhukam Sebut KPK Sudah Masuk Ranah Politik

Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman status tersangka, bagi pasangan calon yang maju di Pilkada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman status tersangka, bagi pasangan calon yang maju di Pilkada 2018. Pasalnya, dia menilai komisi antirasuah itu sudah masuk ranah politik dan bisa mempengaruhi suara.

"Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dia menyebut, apa yang dilakukan KPK tersebut bukan hanya memengaruhi sisi pribadi calon yang akan ditetapkan menjadi tersangka, tetapi juga memengaruhi suara masyarakat yang mendukung salah satu partai politik.

"Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi, tapi para pemilih milik partai-partai yang mendukungnya," Wiranto menjelaskan.

Menurut dia, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti berpengaruh pada pencalonannya di pilkada.

"Risiko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya. Dia sebagai perwakilan dari paprol atau mewakili para pemilih," tukas Wiranto.

Oleh karena itu, dia menyebut permintaan untuk menunda pengumuman penetapan tersangka tidak berlebihan. Setelah proses pilkada, dia mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum tersebut.

"Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dululah. Setelah itu silahkan dilanjutkan. Tetapi kalau belum ditetapkan paslon, itu enggak masalah. Sikap kita seperti itu, hasil rapat kita," kata Wiranto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekan Ini

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan mengumumkan calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pekan ini. Hal itu disampaikannya hari ini usai bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Pol Aridono, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Harapan kita beberapa orang yang akan ditersangkakan minimal minggu ini diumumkan," tutur Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.