Sukses

KPK Siapkan Tim Pemantau Proyek Infrastruktur BUMN

Tim pencegahan KPK telah menyiapkan tim pemantau proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan tim pemantau proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pihaknya sudah membentuk tim yang disebut Tim Infrastruktur untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sebuah proyek infrastruktur.

"Untuk pencegahan kan yang masuk tim litbang. Sudah ada Tim Infrastruktur namanya. Tapi belum masuk dalam artian memulai kajiannya," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Tim Infrastruktur dibuat oleh bagian penindakan KPK terkait beberapa kejadian yang dialami oleh pekerja proyek infrastruktur. Misalnya, tiang pancang proyek Tol Becakayu yang belum lama ini ambruk.

Sebelum tiang pancang Tol Becakayu ambruk, crane di lokasi pengerjaan proyek double track kereta api di Jatinegara juga menelan korban jiwa.

Agar tak terulang kembali, Pahala menyatakan, KPK akan segera masuk untuk memantau setiap proyek infrastruktur. Pahala tak menampik ketakutan adanya penyunatan dana di tiap proyek.

"Segera. Segera," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SDM Tak Memadai

Namun, masih ada hal yang disesalkan Pahala, yakni masalah sumber daya manusia (SDM) di KPK yang tak memadai. Jumlah SDM yang sedikit harus memantau proyek infrastruktur yang banyak.

“Orangnya terbatas, mas,” kata dia yang menyelipkan emotikon tertawa.

Lagipula, kata Pahala, dalam setiap pembahasan proyek infrastruktur, pihak lembaga antirasuah tak dilibatkan di dalamnya. Hal tersebut memang sudah menjadi prosedur yang ada lantaran KPK merupakan lembaga independen.

“Enggak. Kan KPK independen. Menanggulangi kan perlu tahu dulu problem teknisnya kayak apa, baru rekomendasi perbaikan. Gitu lho,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN