Sukses

Dua Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap

Polisi menangkap dua dari empat orang yang diduga pelaku penembakan yang menewaskan dua anggota polisi di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan, dua orang tersangka lain masih dalam pengejaran.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi menangkap dua dari empat orang yang diduga pelaku penembakan yang menewaskan dua anggota polisi di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan, dua orang tersangka lain masih dalam pengejaran.

Kepada pers di Jakarta, Kamis (26/5), Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Ahmad menyatakan masih mendalami penyelidikan terhadap dua tersangka yang mencoba melarikan diri keluar Kota Palu. Keduanya ditangkap saat polisi dibantu Tim Detasemen Khusus 88 menggelar razia. Dari tangan tersangka, polisi pun menyita dua pucuk senjata laras panjang, jenis M16 dan US Caraben serta 25 butir peluru.

Kedua tersangka yang berinisial AR dan PI ditangkap dalam sebuah razia yang digelar polisi di Donggala, Kecamatan Palolo. Polisi menyita tiga senjata laras panjang dan satu senjata anggota polisi yang sempat direbut pelaku.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki untuk memastikan asal jaringan maupun motif kedua tersangka menembak polisi. Termasuk keterkaitan dengan jaringan terorisme di Indonesia.

Tim Identifikasi Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah menggelar olah kejadian perkara (TKP) di sekitar halaman kantor BCA. Selain untuk memastikan jenis senjata dan amunisi yang digunakan pelaku, olah TKP juga berusaha mengungkap motif dan dalang penembakan yang menewaskan dua anggota polisi Polda Sulawesi Tengah tersebut [baca: Tim Labfor Polri Olah TKP Penembakan]. Hingga kini polisi juga masih menutup jalan menuju kantor BCA serta mesiagakan sejumlah petugas di sana.

Sementara di Sukabumi, Jawa Barat, sejumlah tempat vital terutama bank mendapat penjagaan ketat polisi. Setiap dua jam  petugas pun melakukan patroli guna mengantisipasi tindak kejahatan.(ADI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.