Sukses

Eksekusi Lahan Ricuh, Lima Warga Ditahan

Sejumlah warga berupaya menghalangi eksekusi lahan di Sidrap, Sulsel, dengan memblokade jalan Trans Sulawesi. Lantaran membawa senjata tajam, sejumlah warga ditangkap polisi.

Liputan6.com, Sidrap: Eksekusi lahan di Kecamatan Lainungan, Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5), berlangsung ricuh. Warga yang menentang eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Sidrap memblokade jalan Trans Sulawesi. Karena membawa senjata, sedikitnya lima warga ditangkap polisi.

Warga menolak eksekusi lahan seluas 7.800 meter persegi itu karena sudah lama menghuni lahan tersebut dan mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Sementara putusan Mahkamah Agung menyebutkan tanah tersebut milik Hajide. Menyusul kericuhan itu, petugas PN Sidrap akhirnya membatalkan pelasanaan eksekusi.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.