Sukses

Menkumham Datangi KPK Bahas RUU Tipikor

Patrialis Akbar membantah, kehadirannya tersebut terkait dengan kehadiran ketua MK, Mahfud MD, yang sudah hadir lebih dulu di gedung KPK. Menkumham datang untuk membahas masalah korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (24/5) sore, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis mengaku pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Katanya harus koordinasi terkait RUU Tipikor, kan kemarin ada internasional konfrens di Bali hasilnya mau kita bicarakan," ujar Patrialis saat tiba gedung KPK.

Patrialis membantah, kehadirannya tersebut terkait dengan kehadiran ketua MK, Mahfud MD, yang sudah hadir lebih dulu di gedung KPK. "Oh, itu soal lain. Tidak ada hubungannya," bantahnya.(ULF

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.