Sukses

Pimpinan JAD Akui Pernah Dihubungi Teman Terdakwa Bom Thamrin

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dalam sidang kasus bom Thamrin, Zainal Anshori.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD), Zainal Anshori, dalam sidang kasus bom Thamrin. Pria 43 tahun itu mengungkap pernah diminta oleh teman terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mencarikan dua orang untuk berangkat ke Filipina.

Zainal menyampaikan permintaan itu diterimanya pada akhir November 2015. Saat itu, dia menerima sebuah pesan singkat dari aplikasi Telegram. Pengirim memperkenalkan diri sebagai Iwan Darmawan Muntho alias Rois yang merupakan teman Aman Abdurrahman, terdakwa bom Thamrin.

Menurut dia, melalui pesan itu, Rois minta dicarikan dua orang untuk diberangkatkan ke Filipina untuk mengantarkan barang dagangan. Sebagai bekal akan diberikan US$ 20 ribu.

"Rois hanya berkata mengantarkan barang dagangan. Baru belakangan saya tahu barang dagangan itu adalah senjata," ujar Zainal.

Namun, lanjut dia, usaha itu gagal. Zainal sendiri tidak menjelaskan detil soal kegagalan tersebut. "Saya meminta maaf atas kegagalan itu dan membalikan uangnya," kata Zainal di sidang bom Thamrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum, Anita Dewa Yani mendakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman telah menyebarkan paham radikal selama kurun waktu delapan tahun. Lelaki berusia 48 tahun itu menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia.

Anita menyampaikan, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menyebarkan paham radikal selama 2008 hingga 2016 melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhid atau mendengarkan melalui MP3 yang dapat diunduh dari situs Milah Ibrahim.

Dalam ajarannya, dijelaskan demokrasi termasuk syirik akbar yang bisa membatalkan keislaman seseorang.

"Tuhan yang diibadahi atau ditaati dalam demokrasi ada banyak karena tuhan pembuat hukum (anggota DPR/MPR) jumlahnya banyak. Sehingga wajib bagi setiap muslim untuk berlepas diri dari sistem syirik demokrasi," ucap Anita.

Paham radikal disebar di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Imbasnya, sejumlah orang mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman. Mereka di antaranya, Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.