Sukses

PPATK Akan Laporkan Temuan Dana Mencurigakan ke Bawaslu dan KPK

PPATK menyebut, ada aliran dana mencurigaan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018. Dana tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyebut, ada aliran dana mencurigaan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018. Dana tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Tidak sampai triliun (rupiah) ya. Miliaran, puluhan miliar ada beberapa rekening. Yang 53 itu transfer yang 1.066 itu transaksi tunai ter-capture dari kita," ucap Wakil Kepala PPATK Dian Erdiana Rae di kantornya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Nantinya, laporan tersebut tidak hanya akan diberikan ke Bawaslu. Akan tetapi juga ke kepolisian, serta KPK.

"Kita akan gunakan semua jalur. Kalau ini pelanggaran pemilu, pilkada tentu ke Bawaslu. Tetapi kalau ada uang ilegal, tentu saja ke KPK kalau ke korupsi. Kita lihat masuknya pidana apa kalau pemilu ya ke Bawaslu, korupsi ke KPK, kalau pidana biasa ke Polisi," ungkap Dian.

Sementara itu, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menampik pihaknya telah melaporkan hal ini ke KPK. Isu tersebut mencuat seiring dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuturkan bakal ada petahana Pilkada 2018 yang tersandung kasus korupsi.

"Saya belum pernah bicara dengan beliau (Ketua KPK). Dalam hubungan dengan KPK kita punya hubungan baik. Jadi kalau kami menemukan sesuatu kegiatan apapun yang di sana ada dipenuhinya pasal-pasal tindak korupsi, ya kami akan kasihkan," jelas ketua PPATK Kiagus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Tim dengan Bawaslu

Kiagus tak membantah jika sudah ada tim yang dibentuk dengan Bawaslu untuk mengawasi aliran dana yang mencurigaan tersebut. Khususnya untuk Pilkada 2018.

"Ya sudah. Tim kami ada di sini, nanti tinggal kita melakukan rapat-rapat dengan Bawaslu. Unsurnya dari dua aja, nanti kita akan buat juga dari KPU juga," pungkas Kiagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.