Sukses

PPATK Sebut Ada Aliran Dana Mencurigakan ke Sejumlah Peserta Pilkada

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada aliran dana mencurigakan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang diduga untuk kepentingan Pilkada 2018.

"Ya ada sih. Ada (aliran dana mencurigakan)," ucap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di kantornya, Jumat (9/3/2018).

Wakil Kepala PPATK Dian Erdiana Rae menduga, dana tersebut mengalir ke calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2018.

"Ini terkait dengan pilkada yang jelas. Otomatis terkait dengan pilkada, terkait dengan calon-calon itu," ungkap Dian.

Dia menegaskan, ini bukan pertama kali PPATK memantau aliran dana di pilkada. Pada 2017 lalu, PPATK juga melakukan hal yang sama. Hanya saja, pada 2018, transaksinya meningkat.

"Ini kan bukan pertama kali ya PPATK melakukan ini. Pemilu sebelumnya juga begitu dan data dari akhir tahun 2017 sampai kuartal ke-I tahun 2018 ini memang sudah meningkat. Laporan transaksi mencurigakan ke kita itu sekitar 53. Terus transaksi tunai yang mencurigakan sekitar 1.066," tutur Dian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pengawasan

Dia menjelaskan, pihaknya memang terus meningkatkan pengawasan secara intens. Dengan begitu, bukan hanya mengawasi rekening khusus dana kampanye, melainkan juga mengawasi aliran dana di luar rekening tersebut.

"Sekarang itu meningkatkan pengawasan secara intens. Jadi tidak hanya mengawasi rekening khusus dana kampanye, ya tahun-tahun lalu juga aman-aman saja. Yang kita awasi sekarang yang di luar itu. Dan itu yang digunakan untuk dana kampanye," kata Dian.

Dia menjelaskan, ini mengacu kepada aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mana saja aliran dana yang diperbolehkan dan tidak.

"Kita sudah ada aturan di KPU apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam dana kampanye. Jumlahnya sudah spesifik," pungkas Dian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.