Sukses

Bareskrim Tangkap Satu Lagi Pembobol Bank DBS Singapura

Tersangka wanita itu membobol dana nasabah Bank Singapura dengan menggunakan KTP palsu

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus pembobolan dana nasabah The Development Bank of Singapore (DBS). Wanita berinisial BFH itu ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, pada Kamis, 8 Maret 2018 dini hari.

"Benar, penyidik Bareskrim melakukan penangkapan tersangka atas nama saudari BFH, di klaster sekitar Kelapa Gading, Serpong," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Agung mengungkapkan, tersangka BFH membobol dana nasabah Bank DBS itu dengan menggunakan KTP palsu atas nama inisial FFH. Identitas palsu itu digunakan untuk mengakses tabungan Bank Danamon atas nama FFH di Kantor Cabang Pinangsia, Karawaci.

Rekening atas nama FFH itu diketahui telah menerima aliran dana hasil pembobolan rekening Bank DBS milik Dali Agro Corps sebesar US$ 50 ribu atau setara Rp 662.617.450. Dana tersebut ditarik tunai sekitar 22 kali di beberapa mesin ATM. Juga dilakukan pemindahan ke rekening lain.

"Pengakuan tersangka, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan rekannya berinisial MCI yang masih buron," kata dia.

Uang hasil kejahatan tersebut telah diserahkan kepada MCI. Tersangka BFH juga mendapat bagian dari aksi kejahatan ini. Hanya saja penyidik belum mengungkap nominal yang diterima BFH.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 17 buku tabungan dari berbagai bank, dokumen atau slip transaksi pada beberapa bank, dokumen terkait pemalsuan identitas, ponsel, dan uang tunai diduga hasil kejahatan.

Tersangka disangka melakukan tindak pidana menerima transfer dana tanpa hak dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Lain

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap penerima dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank DBS berinisial IAYK dan pentransfer dana berinisial RSD. RSD bahkan telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Januari 2018.

Bareskrim menerima laporan adanya pembobolan dana nasabah Bank DBS Singapura milik PT Green Palm Capital Corp dan Dali Agro Corps. Selama kurun waktu akhir 2016 terjadi pembobolan dengan total kerugian mencapai US$ 1.860.000.

Nasabah telah berupaya berkomunikasi dengan pihak bank dan melaporkannya ke kepolisian Singapura. Karena sebagian dari rekening bank penerima berada di Indonesia, maka nasabah pun melapor ke Bareskrim Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.