Sukses

9 Aksi Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Selamatkan Setnov dari KPK

KPK menyebut mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjadi aktor utama dalam perkara ini. Ia kongkalikong dengan dr Bimanesh. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Peran Fredrich dan dr Bimanesh dalam dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dibongkar oleh jaksa KPK. Dalam persidangan dakwaan, jaksa menguraikan kongkalikong keduanya.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengungkapkan bahwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich menjadi aktor utama dalam perkara ini. Adapun, dr Bimanesh dinyatakan terbukti turut andil dalam pemufakatan jahat.

Sesuai dengan dakwaan, keduanya memiliki peran dan siasat yang saling melengkapi. Aksi kongkalikong mereka lakukan agar Setnov terlihat sakit sungguhan dengan benjolan di kepala seperti "bakpao" dan lainnya.

Bagaimana kongkalikong Fredrich dan Bimanesh dalam upaya menyelamatkan Setya Novanto dari KPK? Berikut fakta yang dibeberkan jaksa KPK.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Mengaku Kuasa Hukum

Rabu, 15 November 2017, Fredrich menyarankan agar Setnov tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu Setnov dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Setnov tak mendatangi Gedung KPK atas saran dari Fredrich. Alhasil, penyidik KPK berencana menjemput paksa Setnov dengan mendatangi kediaman Setnov di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Di kediaman Setnov, Fredrich menampakkan batang hidungnya dan mengaku menjadi kuasa hukum Setnov. Padahal, saat itu Fredrich belum memiliki surat bahwa dirinya adalah orang yang akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sementara, penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik tak menemukan Setnov di rumah tersebut. Hanya ada istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, yang akhirnya menandatangani surat pernyataan bahwa Fredrich merupakan kuasa hukum sah Setnov.

 

3 dari 10 halaman

2. Mulai Sandiwara Sakit

Fredrich yang merupakan mantan kuasa hukum Setnov ini yang memulai sandiwara sakit Setnov. Fredrich menghubungi dr Bimanesh yang merupakan teman dekatnya untuk melakukan kongkalikong ini.

Ia menghubungi dr Bimanesh pada Kamis, 16 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Fredrich meminta bantuan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Permata Hijau agar Setnov dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan alasan menderita penyakit hipertensi.

Permintaannya itu diterima oleh Bimanesh. Pada hari yang sama, Fredrich mendatangi kediaman Bimanesh di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Fredrich memastikan agar Bimanesh mau membantunya agar Setnov dirawat inap.

 

4 dari 10 halaman

3. Minta Siapkan Ruang VIP

Dalam pertemuan tersebut, dr Bimanesh Sutarjo menerima foto data rekam medis Setnov di RS Premiere Jatinegara. Bimanesh kemudian menyanggupi permintaan Fredrich, padahal tahu bahwa Setnov tengah memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus tindak pidana korupsi e-KTP.

Menindaklanjuti permintaan Fredrich, dr Bimanesh kemudian menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau agar menyiapkan ruang VIP untuk ruang perawatan Setnov.

Alasan perawatan Setnov pada saat itu, yakni menderita penyakit hipertensi. Padahal Bimanesh belum pernah melakukan pemerikaan fisik Setnov.

5 dari 10 halaman

4. Hubungi Dokter Lain

Demi meyakinkan dokter Alia, Bimanesh Sutarjo saat itu mengatakan sudah menghubungi dokter lainnya, yakni dr Mohammad Toyobi dan dr Joko Sanyoto untuk bersama-sama merawat Setnov. Padahal Bimanesh tidak pernah menghubungi kedua dokter tersebut.

Dokter Alia kemudian menghubungi dokter Hafil budianto. Namun dokter Hafil Budianto menolak jika Setnov langsung masuk ke ruang rawat inap. Dokter Hafil meminta agar sebelum merawat inap, pasien harus terlebih dahulu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

6 dari 10 halaman

5. Minta Bikin Pengantar Sebab Kecelakaan

Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika untuk menanyakan keberadaan Setnov. Namun saat itu Setnov belum tiba di rumah sakit.

Sebelum Bimanesh tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich lebih dahulu mendatangi RS. Dia meminta agar dokter Michael Chia Cahaya membuatkan surat pengantar rawat inap Setnov karena kecelakaan.

Padahal, saat itu Setnov tengah berada di dalam Gedung DPR bersama dengan ajudan dan wartawan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch.

 

7 dari 10 halaman

6. Bimanesh Minta Surat Pengantar Dibuang

Saat Setnov tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 18.45 WIB, Bimanesh yang awalnya membuat surat pengantar rawat inap Setnov hipertensi menyuruh seorang perawat bernama Indri Astuti untuk membuang surat pengantar tersebut dan mengganti dengan yang baru.

Setnov yang tiba di RS karena usai kecelakaan mobil ini langsung dibawa masuk ke Kamar VIP 323. Kamar tersebut sudah lebih dahulu dipesan oleh Setnov dan diberikan oleh Bimanesh Sutarjo.

 

8 dari 10 halaman

7. Pasang Perban dan Infus Anak

Kemudian, Bimanesh menyuruh Indri untuk pura-pura memasang perban di kepala Setnov sesuai dengan keinginan Setnov. Selain menyuruh agar luka di kepala Setnov diperban, Bimanesh juga menyuruh agar Indri pura-pura memasang infus kepada Setya Novanto.

Indri pun memasang infus dengan menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil. Setelah perban dan infus terpasang, Fredrich muncul dan seolah tak mengetahui kecelakaan yang dialami Setnov.

 

9 dari 10 halaman

8. Fredrich Bilang Benjol Sebakpao

Kemudian Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers dengan menyebut Setya Novanto luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan sebesar "bakpao" di dahi.

Untuk memastikan kondisi Setya Novanto, penyidik melihatnya sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, Setnov dalam kondisi baik-baik saja. Saat tim penyidik hendak melihat lebih dekat, Fredrich melarang dengan alasan Setnov tengah dirawat secara intensif oleh Bimanesh Sutarjo.

Padahal, saat itu Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri.

 

10 dari 10 halaman

9. Minta Usir Penyidik

Agar penyidik KPK segera pergi dan tak memeriksa Setnov, Fredrich meminta kepada pihak keamanan untuk mengusir penyidik KPK. Pengusiran dengan dalih agar tak menggangu pasien yang lainnya.

Padahal, menurut dakwaan, ruang rawat inap di lantai tiga rumah sakit tersebut sudah dipesan oleh keluarga Setya Novanto.

Keesokan harinya, Jumat 17 November 2017, penyidik hendak menahan Setnov karena mengetahui Setnov tak sakit seperti yang disebutkan Fredrich. Namun Fredrich melarang dengan dalih Setnov tengah dirawat inap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.