Sukses

Ketua KPK: Pimpinan Setuju Kasus Calon Kepala Daerah Korup Naik Sidik

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan menjadi tersangka korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan menjadi tersangka korupsi. Menurut dia, empat pimpinan KPK lainnya sepakat meningkatkan kasus mereka ke penyidikan.

"Expose sudah dilakukan dihadapan pimpinan dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," jelas Agus kepada Liputan6.com, Kamis (8/3/2018).

Agus menjelaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa daerah kepala daerah tersebut sudah 90 persen berjalan atau hampir rampung. Artinya, penyelidikan terhadap mereka tinggal 10 persen.

Dia mengatakan KPKhanya tinggal menunggu proses administrasi keluarnya surat perintah penyidikan dan menunggu waktu untuk diumumkan kepada publik.

"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinyal Kuat

Sebelumnya, Agus Rahardjo menegaskan sinyal bakal ada petahana di Pilkada Serentak 2018 yang tersandung kasus korupsi.

"Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Hanya saja Agus tak merinci jumlah petahana yang terindikasi korupsi. Menurut dia, kandidat kepala daerah yang terendus KPK melakukan korupsi bukan hanya petahana.

"Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya, tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.