Sukses

KPK: Pengganti Heru Winarko dan Aris Budiman Harus Berintegritas

KPK menggelar lelang terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki sejumlah kriteria untuk calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Lantaran, kedua posisi itu cukup sentral dalam pelaksanaan tugas di KPK.

"Tentu orangnya harus berintregitas ya, karena ini salah satu syarat yang paling pokok baik dari seleksi pegawai pejabat atau pimpinan di tahap awal itu sudah dilihat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

KPK juga menginginkan agar pengganti Heru dan Aris memiliki kemampuan atau kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata Febri, pengganti dua jabatan yang kosong tersebut juga harus memiliki pengalaman kerja atau syarat kepangkatan.

"Untuk seleksi pegawai negeri yang dipekerjakan, maka kita kirim surat ke instansi tersebut dan instansi yang kita tuju itu melakukan proses pemilihan secara internal dan mengusulkan beberapa nama nama-nama yang diusulkan," jelas Febri.

KPK menggelar lelang terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik). KPK menyebut Polri dan Kejaksaan telah mengirimkan sejumlah nama calon untuk dua posisi tersebut.

"Saya sudah cek di SDM, polisi dan jaksa sudah kirimkan calon. Total ada 13 calon. 6 dari polisi dan 7 dari kejaksaan, ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Maret 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Calon dari Polri dan Kejagung

Menurut Febri, Polri mengirim tiga nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan dan tiga orang lainnya akan diseleksi sebagai Direktur Penyidikan. Sementara itu, Kejaksaan telah mengirim tujuh nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan.

"Internal KPK juga sedang melakukan proses seleksi ditahap pendaftaran saat ini untuk dua posisi tersebut," ucap Febri.

Posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah ditinggalkan Heru yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, soal jabatan Direktur Penyidikan yang dijabat oleh Brigjen Pol Aris Budiman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Aris ditarik kembali ke Polri. Penarikan itu terkait promosi jabatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.