Sukses

Yusril: Pengaduan IPW Membuka Tabir Sisminbakum

Menurut Yusril, pengaduan Ketua IPW dapat mempermudah polisi membuka tabir rekayasa kasus Sisminbakum. Yusril diadukan Neta karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak mau reaktif menangapi laporan Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane ke Mapolda Metro Jaya. Menurut dia, pengaduan Neta itu dapat mempermudah polisi membuka tabir rekayasa kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Yusril diadukan oleh Neta S. Pane karena dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. "Saya malah senang dengan pengaduan Neta, biar polisi menyidik lebih luas dugaan keterlibatan berbagai pihak yang selama ini bermain merekayasa Sisminbakum," kata Yusril dalam rilisnya, Rabu (18/5).

Menurut Yusril laporan Neta akan membuka jalan bagi polisi untuk memeriksa nama-nama yang selama ini disebut-sebut ikut bermain di balik kasus Sisminbakum. "Silahkan polisi memeriksa Mbak Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana) dan Shadik Wahono dan saksi-saksi lain, terkait dengan pengaduan Neta," ungkap Yusril.

Bahkan Yusril meminta polisi memeriksa Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Petinggi di Kejaksaan Agung yang telah mempidanakan kasus Sisminbakum. "Pengaduannya (Neta) ke polisi menjadi pembuka jalan untuk mengungkapkan kasus yang lebih besar yakni dugaan adanya mafia hukum yang bermain mengkasuskan Sisminbakum, dengan bekerja sama dengan oknum-oknum di Kejagung," terangnya.

Sementara menangapi pengaduan Ketua Presidium IPW ke Polisi, Yusril enggan berkomentar banyak dan bereaksi atas substansi pengaduan tersebut. "Biar polisi yang melakukan pemeriksaan secara lebih luas agar dugaan adanya mafia hukum dapat terungkap," kata Yusril.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini