Sukses

Aris Budiman soal Kabar Ditarik dari KPK: Saya Ikut Perintah

Aris mengaku siap melaksanakan perintah atasan. Dia juga siap ditugaskan di mana saja, termasuk ditarik kembali ke Korps Bhayangkara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman dikabarkan bakal ditarik kembali ke Polri. Jenderal bintang satu itu dikabarkan mendapat promosi jabatan di institusi yang membesarkannya itu.

Namun, Aris Budiman enggan berkomentar banyak terkait kabar tersebut. Bahkan, dia mengaku belum tahu soal rencana Polri menarik dirinya dari KPK.

"Saya enggak berani komentar. Saya belum tahu. Saya belum berani komentar," ujar Aris saat ditemui di sela acara Rakornis Bareskrim Polri di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Sebagai anggota Polri, Aris Budiman mengaku siap melaksanakan perintah atasan. Dia juga siap ditugaskan di mana saja, termasuk ditarik kembali ke Korps Bhayangkara.

"Saya ikut perintah. Saya petugas, itu saja. Saya selalu dinas di mana aja siap," ucap mantan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Promosi Jabatan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman akan ditarik kembali ke Polri. Dia mengatakan penarikan tersebut dalam rangka promosi jabatan.

"Promosi, kayak Heru (Winarko), Deputi Penindakan (KPK) yang juga promosi ke (Kepala) BNN," kata Saut saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Saut mengatakan pihaknya tidak bisa menahan Aris Budiman untuk tetap bekerja di KPK jika pihak Polri menariknya. Menurut dia, kinerja Aris sebagai Ditektur Penyidikan KPK cukup baik dan inovatif.

"(Polri) itu kan induk organisasinya. Tapi kalau saya nilai dua tahun ini saya lihat yang bersangkutan cukup perform dan inovatif," ucap Saut.

Kendati begitu, dia mempersilakan bila Aris Budiman masih ingin di KPK dengan ikut mendaftar untuk seleksi menjadi Deputi Penindakan. Pasalnya, posisi tersebut sedang kosong usai Irjen Heru Winarko diangkat menjadi Kepala BNN.

"Setiap orang yang memenuhi syarat boleh lah ikut," ujar Saut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.