Sukses

2 Pengemudi Ojek Online Tersangka Perusakan Mobil di Underpass Senen

Peristiwa bermula ketika konvoi pengemudi ojek online diklakson korban di Kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat atau Underpass Senen, Rabu (28 Februari 2018) lalu. Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, tersangka berinisial SN, (39) dan UY, (48). Keduanya adalah pengemudi ojek online.

"Hasil penyelidikan kami amankan dua orang," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018)

Roma menjelaskan, peran masing-masing tersangka. Dia menyebutkan SN sebagai provaktor. SN merekam serta mengirim video ke grup WhatsApp. Tujuanya mengajak pengemudi ojek online lain berkumpul di Underpass Senen, Jakarta Pusat.

"Tersangka SN bersama-sama dengan driver ojek online lainnya ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem sampai underpass senen," ucap dia.

Tersangka memprovokasi lewat WhatsApp yang isinya berbunyi: Ini lagi ngejar mobil putih yang tadi yang nabrak anak-anak iringan jenazah, ini bang ya nomornya bang ya, nomernya B 233 PB, ini pengemudi warna putih sudah dibawa ke polsek ya.

Sementara itu, peran tersangka lain berinisial UY menginjak-injak mobil korban. "UY juga ikut mengejar mobil korban dari Pangkalan Asem sampai underpass Senen sesampainya di underpass senen UY naik ke atas mobil dan menginjak mobil," ucap Roma.

Dia mengatakan, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Sebuah rekaman video viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2,31 detik yang beredar, menampilkan puluhan oknum ojek online menyerang sebuah mobil putih secara membabi buta.

Kapolres Roma menjelaskan kronologi insiden itu. Ia menyebutkan saat itu korban di dalam mobil, MHY, AA dan ALA sedang berkendara dari Cibubur hendak ke Jakarta Pusat.

Saat melintas Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, mereka melihat para pengendara ojek online sedang berkerumun dan menutup seluruh jalan. Kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud meminta izin untuk melewati jalan tersebut.

Rupanya salah seorang pengemudi ojek online tidak terima terhadap sikap tersangka. "Salah seorang pengemudi bilang 'Berisik' sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban," ujar Roma.

Dia melanjutkan, korban membuka jendela kaca, meminta penjelasan kenapa mobilnya dipukul-pukul. Pengemudi ojek online lain tidak terima dengan kalimat korban. Mereka lantas mengerumuni mobil yang ditumpangi korban.

Tak sampai disitu, mereka juga berbuat anarkis. Korban yang terdesak berusaha melarikan diri dengan menjalankan mobil tersebut. Sayangnya mobil kembali dicegat.

"Mobil berhenti dan para pengemudi ojek online beramai-ramai memukuli korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka. Tak hanya itu, mobil Nissan X-Trail yang di kendarai mengalami kerusakan," Roma memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.