Sukses

Setya Novanto: Pak JK Masih Bagus Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Terkait dengan usia JK yang menginjak 75 tahun, Setnov mengaku bukan masalah. Saat ini JK mampu mendampingi Jokowi menunaikan tugas negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah nama muncul untuk mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019. Para kandidat tersebut berasal dari sejumlah partai.

Namun menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, nama Jusuf Kalla atau JK masih pantas untuk mendampingi Jokowi dalam babak kedua pertarungan Pilpres nanti. Kendati semua itu diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Ya tergantung presiden kalau soal itu, presiden kan sudah tahu mana yang tepat. Kalau di Golkar kan, ya Pak Jusuf kalla masih bagus," ujar dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Terkait dengan usia JK yang menginjak 75 tahun, Setnov mengaku bukan menjadi masalah dalam kinerja. Buktinya JK saat ini dinilainya mampu dalam menunaikan tugas kenegaraan.

"Ya tapi yang jelas masih bagus," kata dia.

Saat kembali dimintai keterangan soal kompetensi Airlangga untuk menjadi cawapres, Setnov enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi.

"Tanya presiden ya kalau itu," ujar Setya Novanto.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Terjadi?

Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga pun tidak menampik kemungkinan tersebut. Apalagi, Jusuf Kalla memenuhi salah satu kriteria menjadi cawapres Jokowi yakni memiliki chemistry yang baik.

"Kalau selama ini kan chemistrynya demikian baik ya Beliau. Saling mengisi satu dengan yang lainnya," tutur Eriko di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Maret 2018.

Namun, Eriko membenarkan usulan kembali menyandingkan Jokowi dengan JK terkendala masalah peraturan. Di Pasal 7 UUD 1945, bahwa baik presiden maupun wakil presiden tidak boleh mencalonkan diri lagi setelah menjabat selama dua periode.

Meski begitu, beberapa pihak menilai pencalonan lebih dari dua kali dibolehkan apabila tidak memimpin secara berturut-turut.

"Jadi hal-hal ini semua dimungkinkan. Tapi tentu ini dikembalikan kepada situasi fatwa hukum," jelas Eriko.

Dia menambahkan, kandidat bakal cawapres pendamping Jokowi masih terbuka lebar mengingat dinamika politik yang masih terus berkembang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.