Sukses

Kronologi Penemuan Peluru di Studio Raja Dangdut Rhoma Irama

Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan proyektil di studio milik Rhoma Irama.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah proyektil peluru ditemukan di studio milik pedangdut Rhoma Irama, Soneta Record Jalan Raya Tole Iskandar Nomor 41 RT 04 RW 21 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Lantas bagaimana kronologi penemuan itu?

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan, seorang office boy bernama Endang Sarifudin sedang membersihkan halaman depan studio Rhoma Irama tersebut pada Sabtu 3 Maret 2018. Sekira pukul 10.00 WIB, Endang mendengar suara seperti ledakan.

"Endang lalu mengecek ke kantor mengira ada plafon yang jebol, setelah dicek di kantor ternyata tidak ada plafon yang jebol," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (4/3/2018).

Putu melanjutkan, Endang melihat tembok bawah jendela kantor terkelupas. Saat hendak dibersihkan ditemukan semacam proyektil di dekat tempat sampah.

"Proyektil ditemukan pada saat Endang hendak membersihkan melihat benda itu," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati menyampaikan sebanyak tiga orang saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan proyektil di studio milik Rhoma Irama itu. Saat ini, proyektil sudah dibawa oleb tim Puslabfor.

"Kami belum bisa simpulkan jenis pelurunya. Kita tunggu hasilnya nanti," kata Bronet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peluru Nyasar?

Studio milik Raja Dangdut Rhoma Irama, di kawasan Depok, Jawa Barat menjadi sasaran penembakan pada Sabtu 3 Maret 2018 siang. Diduga, penembakan itu karena peluru nyasar.

"Baru dugaan. Sementara kasus ini ditangani Polsek Sukmajaya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (4/3/2018)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.