Sukses

Laporkan Ananda Sukarlan, Fadli Zon Datangi Gedung Bareskrim

Dia mengaku serius dalam hal ini sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak segan melapor penyebar hoax.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan pianis Ananda Sukarlan terkait dugaan penyebaran berita hoax. Selain Ananda, politikus Gerindra ini juga akan melaporkan akun @lambeturah.

"Saya datang ke sini untuk melaporkan penyebaran hoax dan fitnah kepada saya, dan kepada Pak Prabowo," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jumat (2/3/2018).

Fadli Zon mengaku sengaja mendatangi langsung Bareskrim untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan berita bohong. Dia mengaku serius dalam hal ini sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak segan melapor penyebar hoax.

"Jangan hanya kepada salah satu pihak saja, jangan hanya kepada mereka yang mungkin dianggap kontra kepada pemerintah. Tetapi saya kira kepada semua yang menyebarkan hoax diperlukan dengan adil," kata dia.

Menurut Fadli Zon, apa yang disebar oleh akun @anandasukarlan sudah mencemarkan nama baik dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dalam foto tersebut, Fadli dan Prabowo disebut tengah melakukan pertemuan dengan admin jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army (MCA).

"Jadi ini saya datang untuk melaporkan tersebut, karena apa yang dituduhkan di Facebook dan di foto-foto itu seolah-olah ada pertemuan makan antara Pak Prabowo, saya dengan apa yang disebut sebagai admin MCA," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Terima Laporan

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan menerima laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap pianis Ananda Sukarlan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Setelah itu, petugas akan meneliti ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam laporan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau ada yang lapor kita harus terima," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Dia mengatakan, laporan Fadli Zon diterima bukan lantaran kedudukan Fadli di parlemen. Melainkan sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk menerima laporan dari siapapun terkait apa pun.

"Kita penegak hukum tidak membeda-bedakan, siapapun yang melapor kita terima, dan kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Setyo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.