Sukses

Polri: Ada Informasi soal Kasus Novel Baswedan, Laporkan Saja

Setyo menegaskan, Polri siap menerima laporan dan masukan dari siapa pun untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan masih bekerja untuk mengungkap teror terhadap Novel Baswedan, sehingga belum perlu dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017.

"Sepanjang kita masih menganggap bahwa penyidik masih bekerja, saya pikir TGPF itu kan ujungnya juga penegakan hukum. Jadi ya kalau ada informasi sampaikan saja ke penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Setyo menegaskan, pihaknya siap menerima laporan dan masukan dari siapa pun untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah hampir 11 bulan itu mandek.

"Kita lebih mendukung penegakan hukum secara normatif yang ada di aturan sekarang," tegas dia.

Sementara itu, Novel Baswedan telah kembali ke kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 22 Februari 2018 setelah menjalani pengobatan mata di Singapura selama kurang lebih 10 bulan. 

Novel Baswedanmenyatakan belum dapat kembali bekerja seperti dulu hingga operasi berikutnya selesai dilakukan. Dengan kondisi matanya saat ini, menurut dia, membuat pekerjaannya tidak optimal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permudah Pemeriksaan

Sementara itu, dengan kepulangan Novel, polisi menyatakan akan lebih mempermudah penyidik menyelesaikan kasus penyerangan yang dialami penyidik senior itu.

"Pada intinya bahwa nanti dengan kedatangan Pak Novel ke Indonesia ini akan mempermudah, nanti untuk kita komunikasi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2018.

Menurut Argo, kondisi tersebut pasti memudahkan Novel Baswedan untuk memberikan informasi yang belum sempat tersampaikan ke penyidik. Polisi juga terbantu jika perlu kembali melakukan pemanggilan, ketika ada pengembangan kasus yang tak terpecahkan.

"Yang penting kita bisa, memerlukan mendapatkan saksi-saksi, alat bukti, dan kita juga bisa membuktikan ada pelaku. Itu kan lebih memudahkan," jelas dia.

Dia memastikan, penyidik terus berupaya mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Dengan kepulangan korban, pertukaran informasi diharapkan bisa lebih mulus.

"Polisi tetap melakukan penyidikan. Tidak pernah mundur, tetap bekerja," Argo menandaskan.

Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017. Mata kirinya terkena air keras dan dilarikan ke rumah sakit. Dia kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.