Sukses

Mendagri Siap Berhentikan Wali Kota Kendari Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kementerian Dalam Negeri tetap akan menunggu proses hukum yang berjalan di KPK untuk menonaktifkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Fokus, Maluku - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo siap memberhentikan Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (2/3/2018), Kementerian Dalam Negeri tetap akan menunggu proses hukum yang berjalan di KPK untuk menonaktifkan Adriatma Dwi Putra sebagai wali kota.

Dalam keterangannya saat menghadiri peringatan hari ulang tahun pemadam kebakaran seluruh Indonesia di Ambon, Maluku, Kamis siang, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa sedih dan prihatin dengan terjadinya OTT KPK yang melibatkan kepala daerah, termasuk Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra yang diamankan bersama sang ayah, Asrun, yang juga sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Tenggara.

Atas kejadian tersebut, Mendagri berjanji akan menonaktifkan Wali Kota Kendari setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Kita yakin Wali Kota Kendari dan Pak Asrun akan kooperatif. Semua harus memahami area rawan korupsi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.