Sukses

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Ayahnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Liputan6.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK disebut memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.

"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

Sementara, pihak KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Pengusaha?

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup. Pihak kepolisian yang berjaga juga melarang wartawan yang berusaha naik ke lantai dua, tempat Adriatma Dwi Putra dan Asrun menjalani pemeriksaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.