Sukses

Aksi Nekat Wanita Hamil Bawa Sabu ke Dalam Lapas Digagalkan Petugas

Menurut petugas jaga, pengungkapan penyelundupan sabu kedalam rutan berawal dari kecurigaan petugas kepada pelaku yang menolak diperiksa dibagian tubuhnya.

Liputan6.com, Lampung - Petugas Rutan Kota Bumi, Lampung Utara, Senin siang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu kedalam tahanan. Narkoba jenis sabu itu diamankan dari seorang wanita pengunjung rutan yang akan membesuk suaminya yang tengah menjadi warga binaan di dalam sel tahanan terkait kasus narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/2/2017), menurut petugas jaga, pengungkapan penyelundupan sabu kedalam rutan berawal dari kecurigaan petugas kepada pelaku yang menolak diperiksa dibagian tubuhnya. Wanita yang tengah hamil itu justru mengaku tengah datang bulan.

Petugas rutan dari sipir wanita kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 2 bungkusan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam celana pelaku.

"Pas kita suruh buka pakaian dia tidak mau. Jadi terpaksa saya rogoh, dan ketika saya rogoh pelaku mengaku sedang hamil dan tidak mau untuk diperiksa. Setelah saya paksa, saya menemukan ada buntelan sabu tersebut di celana dalam pelaku," kata Tri Wulandari petugas Rutan Kota Bumi.

Kasus penemuan narkoba dari wanita hamil pengunjung rutan ini langsung diserahkan ke pihak satuan narkoba polres setempat. Dalam kejadian
ini, sabu seberat 65 gram dikemas dalam 2 plastik diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini akan dikembangkan polisi dengan melibatkan petugas rutan untuk menangkap napi yang memesan sabu dari dalam rutan melalui wanita hamil ini.